Kamis, 22 Januari 2015

KEKAYAAN BUDAYA INDONESIA

Indonesia adalah negara kepulauan yang kaya akan budaya serta merupakan salah satu pusat kekayaan budaya dunia. Maka untuk memelihara data – data dan mempertahankan budaya Indonesia, diperlukan peran dari seluruh masyarakat dunia, selain peran dari Indonesia sendiri baik itu dari pemerintah maupun para pemegang kebijakan.

A.    Melestarikan Budaya Bangsa
Beberapa tahun terakhir ini, banyak warisan budaya bangsa Indonesia yang diklaim oleh negara lain. Permasalahan tersebut, jika akan dikaji akan berdampak negatif dan positif. Negatif, karena dapat saja klaim negara lain terhadap budaya bangsa Indonesia akan mengakibatkan warisan budaya leluhur kita menjadi hak negara lain. Klaim kebudayaan kita oleh negara lain, seperti Malaysia, tentu dapat membuat kita menjadi seolah bangsa yang hanya “mendompleng” kebudayaan. Padahal sejatinya bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya dengan warisan budaya. Bernilai positif, karena dengan adanya klaim tersebut, bangsa ini menjadi sadar akan pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya negeri sendiri.
Selama ini, sudah menjadi sesuatu yang umum di tengah-tengah masyarakat, bahwa kebudayaan asing lebih digemari dibanding kebudayaan sendiri. Budaya yang berwujud maupun tidak berwujud didominasi oleh budaya luar. Lihat saja demam K-Pop akhir-akhir ini. Budaya Korea seakan menyebar virus histeria terhadap para anak muda negeri ini. Padahal, Indonesia memiliki ratusan kesenian yang jika dikemas dengan baik akan jauh melampaui gaya “gangnam style” Korea tersebut. Gandrang Bulo, adalah merupakan kesenian daerah dari Bugis yang lebih atraktif dibanding “gangnam style” tersebut. Hanya saja, nasib Gandrang Bulo sekadar hanya menjadi penghias literatur sejarah budaya negeri ini. Tidak ada kemauan terutama dari pemerintah untuk mempromosikan kebudayaan ini kepada masyarakat secara serius.
Gangnam Style hanya merupakan fenomena belaka, akan terus terjadi jika sebagai bangsa tidak menyadari pentingnya melestarikan budaya sendiri. Pemerintah harus mengambil inisiatif untuk meletarikan warisan budaya bangsa dengan giat melakukan promosi yang serius. Belajar dari Korea tentu hal yang baik. Bagaimana negara tersebut, mampu meraup keuntungan yang besar dengan promosi budayanya. Oleh karena itu, mindset berpikir tentang pelestarian budaya harus berubah. Bahwa warisan budaya adalah merupakan pengejawantahan nilai-nilai luhur bangsa, adalah sesuatu yang benar. Namun, bahwa warisan budaya bangsa ini akan mampu memberikan keuntungan terhadap bangsa dengan pengelolaan yang professional dan progresif, juga adalah sesuatu yang sangat mungkin. Sehingga warisan budaya akan mampu menjadi salah satu penghasil devisa buat negara.
  
B.     Nilai – Nilai Budaya Dalam Pendidikan
Lemahnya nilai-nilai budaya yang terkandung dalam unsur pendidikan kita sudah harus menjadi perhatian serius. Nilai-nilai budaya sebagai nilai-nilai bangsa sudah semestinya inklud dalam pendidikan anak-anak bangsa. Oleh karena itu, kecintaan terhadap warisan budaya bangsa ini semestinya harus dibentuk di bangku-bangku sekolah, selain di rumah tangga, dan masyarakat. Pembelajaran sudah harus menekankan pentingnya nilai-nilai budaya bangsa. Hal ini penting, agar kecintaan terhadap budaya bangsa sudah sejak dini tertanam. Hal menggembirakan karena informasi terhadap muatan kurikulum2013 sarat terhadap pengaplikasian nilai-nilai budaya bangsa tersebut.
Banyaknya unsur informasi dan pergaulan saat ini, mengharuskan antisipasi yang sangat besar terhadap hilangnya nilai-nilai budaya bangsa. Oleh karena itu, pendidikan dan lebih spesifik lagi sekolah, harus menjadi “candradimuka” nya pelestarian budaya bangsa serta nilai-nilainya. Penanaman nilai-nilai budaya bangsa kepada peserta didik diyakini akan mampu menjadi “benteng” terhadap pengaruh budaya asing yang tidak sejalan dengan baudaya luhur bangsa. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terjerumus lebih dalam lagi ke jurang kehancuran peradaban bangsa dengan menanggalkan budaya bangsa sendiri. Budaya bangsa ini harus mampu dipertahankan dan semakin digiatkan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Secara lebih detail, integrasi budaya bangsa terhadap materi ajar di sekolah harus digalakkan. Bagaimana kesenian yang diajarkan merupakan budaya bangsa, bagaimana cara bersikap sesuai nilai-nilai budaya kita, dan bagaimana semangat patriotisme warga sekolah tetap terjamin demi bangsa dan Negara. Kesemuanya itu bagian yang harus digalakkan dalam aktifitas pergaulan baik pada materi ajar maupun  di luar materi ajar di sekolah. Harapannya adalah para siswa akan mampu mengantisipasi pengaruh budaya luar yang ‘bergentayangan” di luar sekolah, khususnya di masyarakat.
Dari dua hal pembahasan di atas, pengertian warisan budaya adalah kekayaan bangsa juga dimaksudkan dua hal. Pertama, bahwa warisan budaya yang lestari sejatinya akan member bangsa ini sebagai bangsa yang bangga terhadap dirinya sendiri. Keanekaragaman budayanya menjadikannnya kaya terhadap nilai-nilai luhur bangsa sehingga kesolidan dan persatuan sebagai bangsa tetap terjamin, itulah kekayaan. Kedua, bahwa peletarian warisan budaya dengan progresif dan professional akan menjadikan unsur-unsur budaya menjadi teraplikasikan sehingga hal ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Unsur-unsur budaya seperti kesenian akan sangat potensial menjadi promosi bangsa ini. Lebih lagi, jika ditingkatkan menjadi sebuah nilai seni yang dibina secara massif oleh pemerintah dengan dukungan masyarakat yang telah memahami akan pentingnya peletarian buadaya bangsa. Jika hal tersebut dapat direalisasikan akan sangat mungkin budaya bangsa akan menjadi penyumbang devisa bagi negara. 
  
            C.    Melindungi dan Menjaga Kebudayaan Indonesia
Melindungi dan menjaga keanekaragaman kebudayaan Indonesia bukan hanya tanggungjawab Indonesia sendiri, tapi juga merupakan tanggungjawab dunia,” ungkap Direktur Indonesian Archipelago Culture Initiatives (IACI), Hokky Situngkir, saat mengisi acara “National workshop on Intellectual Property and the Documentation and Estabilishment of Database of Traditional Knowledge, Folklore and Intangible Cultural Heritage” yang diselenggarakan oleh UPT HKI Unpad bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Budaya dan Pariwisata, serta World Intellectual Property Organization (WIPO) di Hotel Padma, Jln.Ranca Bentang No. 56 – 58 Ciumbuleuit Bandung.
Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Hokky, IACI mempunyai 30 ribu data tentang keanekaragaman budaya Indonesia. Salah satu yang harus menjadi perhatian dunia adalah Indonesia menempati urutan kedua setelah Papua Nugini sebagai negara dengan keanekaragaman bahasa terbanyak di dunia. Dari 8.000 bahasa yang ada di dunia, 800 bahasa itu ada di Indonesia.
“Data yang telah kami himpun tentang budaya kita yang berbentuk motif batik, tarian, cerita rakyat, arsitektur, lagu itu sekitar 30 ribu. Dari 8. 000 bahasa di dunia, hampir 10% bahasa di dunia ada di Indonesia. Betapa kita tidak kaya akan keanekaragaman budaya,” jelas Hokky.
Untuk melindungi keanekaragaman budaya Indonesia dan memperkenalkan data-data budaya Indonesia, Hokky menuturkan bahwa saat ini diperlukan media alternatif yang modern, salah satunya adalah website.
“Indonesia itu negara kepulauan, butuh ongkos yang tidak murah mencari data-data budaya Indonesia, tidak seperti di Eropa dan Amerika. Kita sekarang punya website mengenai keanekaragaman budaya Indonesia, bisa diakses cepat, murah, kapanpun dan dimanapun,” tuturnya.
Tantangan yang dihadapi dalam melindungi keanekaragaman budaya Indonesia saat ini adalah adanya perdebatan siapa yang paling berperan untuk melindungi budaya Indonesia. Menurut Hokky, pada saat ini semua terjebak pada dua hal, pertama adalah budaya milik pribadi dan kedua budaya adalah milik komunitas.
“Seharusnya budaya itu ada di tengah-tengah, seluruh aspek kementrian di Indonesia punya tanggung jawab melindungi budaya kita. Begitu juga internasional, harus mempunyai kesadaran bahwa masalah kebudayaan ini adalah tanggung jawab dunia,” jelas Hokky.
Terkait dengan banyaknya pembajakan kekayaan budaya Indonesia oleh negara tetangga, Hokky mengatakan bahwa budaya itu menjelaskan identitas dan simbol dari sebuah bangsa. Maka jika sebuah negara membajak kekayaan budaya negara lain, itu adalah bangsa yang tidak beridentitas.
“Dari sisi negara yang membajak kekayaan budaya, mereka adalah negara yang sangat kasihan. Mereka itu butuh budaya sebagai simbol bangsa mereka, maka mereka akan berusaha mengambil budaya dari negara lain. Ketika Indonesia lengah, maka diambil budaya kita,” kata Hokky.

D.    Penyebab Pengklaiman Budaya Indonesia Oleh Negara Lain
      Keberagaman budaya yang dimiliki oleh negara Indonesia sering kali mengundang perhatian         dari negara – negara lain untuk ingin tahu lebih dalam tentang keunikan – keunikan budaya           yang kita miliki. Indonesia terkenal sebagai bangsa yang luhur. Memiliki keragaman budaya         yang tersebar di pelosok-pelosok nusantara. Dari kesenian, adat-istiadat hingga makanan               melekat mewarnai keragaman bangsa ini. Tidak heran jika begitu banyaknya budaya yang kita       miliki, justru membuat kita tidak mengetahui apa saja budaya yang ada Indonesia. Bahkan             kita sendiri pun sebagai generasi muda terkadang melupakan budaya daerah kita. Sangat               ironis rasanya, orang Indonesia tetapi tidak mengenal ciri khas bangsanya sendiri.                           Ketertarikan budaya yang semakin meluntur juga sangat nampak pada diri generasi muda saat       ini. Lantas apa saja yang menyebabkan terjadinya pengklaiman budaya oleh negara – negara         lain? Adapun faktor – faktor penyebabnya adalah sebagai berikut :

·         Pengklaiman budaya kita oleh Malaysia

1.      Karena adanya kesamaan antara suku dan ras masyarakat indonesia dengan Malaysia
2.      Faktor bisnis (terutama pengenalan visit malaysia kepada masyarakat dunia).
3.      Faktor perkembangan masyarakat yang notabene pembentuk ras melayu (jawa,minang,bugis,mandailing) yang awlnya berasal dari Indonesia lalu berimigrasi ke malaysia yang sebelumnya membawa kebudayaan asli indonesia lalu mengenalkannya ke khalayak di seluruh kawasan negara malaysia.
4.      Faktor pameran kesenian indonesia di malaysia yang secara tidak sengaja juga ikut mengajarkan kebudayaan indonesia secara terperinci kepada masyarakat malaysia yang tertarik kepada kebudayaan negara Indonesia.
5.      Keminiman budaya asli negara malaysia.
6.      Kesamaan ciri khas kebudayaan indonesia dengan malaysia dari faktor kesamaan alat musik nada sebuah lagu, serta adat budaya tersebut.
7.      Kebudayaan tradisional yang notabene telah berabad - abad ada dan tidak adanya saksi hidup pencipta kebudayaan tersebut (ex : lagu daerah memang tanpa pencipta).
8.      Budayawan kita yang kurang mengerti akan kebudayaan sendiri , namun budayawan malaysia mengerti dan paham akan seluk beluk kebudayaan negara indonesia (khususnya melayu).
9.      Penyampaian budaya sendiri (minimal:khusus daerah jawa tengah mengerti akan budaya jawa tengah) yang kurang tetapi penyampaian info di kancah internasional lebih luas dan terperinci.
10.  Kesamaan ras yang mungkin mengakibatkan adanya ideologi bahwa indonesia dan malaysia itu satu di mata orang - orang malaysia jadi kepemilikan budaya pun bisa di samakan (intinya antara indonesia dan malaysia itu sama semua jadi klaim mengklaim itu tidak salah di mata malasyia ).
11.  Faktor awal lahirnya negara indonesia dengan malaysia , malaysia beranggapan bahwa antara malaysia dengan Indonesia itu lebih tua malaysia , jadi malaysia berhak mengklaim kebudayaan Indonesia karena mereka beranggapan kebudayaan Indonesia ada karena kebudayaan malaysia jadi asal usul kebudayaan Indonesia berawal dari malaysia.

·         Faktor pengklaiman karena globalisasi.
Era globalisasi, tentu akan berpengaruh pada dinamika budaya di setiap negara. Khususnya di Indonesia, hal ini bisa dirasakan dan sangat menonjol saat ini. Begitu bebas budaya yang masuk dari berbagai arus kehidupan. Pribadi yang ramah-tamah juga sangat mendukung masuknya berbagai budaya tersebut. Ditambah lagi generasi muda kita yang terkesan bosan dengan budaya yang mereka anggap kuno. Namun, masuknya budaya dari luar justru kerap berimbas buruk bagi bangsa ini. Misalnya budaya berpakaian, gaya hidup (life style), segi iptek, maupun adat-istiadat. Kesemua itu berdampak sangat buruk dan dapat dengan mudah dapat menggeser budaya asli yang ada di Indonesia.
Kita sebenarnya belum siap menerima era globalisasi. Gaya hidup kita semakin menjurus ke arah barat yang individual dan liberal. Budaya gotong-royong pun semakin memudar. Dari segi iptek, sebagian besar juga berdampak buruk bagi kita. Yakni penyalahgunaan teknologi kerap kali terjadi. Kemudian, belum ada filterisasi budaya yang masuk. Begitu mudah budaya masuk tanpa ada penyaringan kesesuaian dengan budaya asli kita. Akibatnya kita seperti berjalan mengikuti perkembangan zaman yang semakin modern. Tetapi sayangnya budaya luhur yang dulu melekat dalam diri, perlahan semakin menghilang. Parahnya, budaya daerah yang ada justru kita abaikan.
Dampak yang paling buruk terjadi ialah hilangnya budaya-budaya yang menjadi ciri khas di beberapa daerah. Bahkan terjadi pencurian atau sering kita dengar pengklaiman budaya nasional oleh negara lain. Sungguh disayangkan hal itu bisa dialami bangsa Indonesia. Akhir-akhir ini negara tetangga kita mengklaim begitu banyak budaya dari Indonesia. Bisa kita ambil contoh, batik, reog ponorogo, masakan rendang dari Sumatra Barat, kuda lumping, lagu rasa sayange, alat musik angklung, gamelan dari Jawa serta tari piring. Sampai yang terkini adalah tari pendet dari Bali, dan masih banyak lagi. Ini semakin menunjukkan bahwa kita lemah dalam menjaga jati diri dan mudah kecolongan oleh negara lain.

·         Kesadaran generasi muda yang kurang akan pentingnya budaya.
Untuk mempertahankan budaya memang sangat dibutuhkan kesadaran yang kuat. Tidak hanya mengakui tetapi harus ikut serta dalam pelestarian budaya. Dari kesadaran itulah akan muncul upaya-upaya menjaga, melindungi budaya asli daerah sehingga akan tetap utuh. Sehingga, tidak mungkin akan diakui negara lain.

·         Perpindahan penduduk menyebabkan budaya kita diakui oleh negara lain.
Saat ini banyak penduduk Indonesia yang bekerja di luar negeri. Bahkan banyak pula yang telah menetap di sana menjadi warga negara tempat ia tinggal. Perpindahan tersebut tidak menutup kemungkinan akan diikuti perpindahan budaya. Budaya-budaya dari Indonesia pasti ada yang diterapkan di negara lain tempat mereka bekerja. Inilah yang menyebabkan keinginan negara lain untuk mengakui budaya Indonesia. Karena mereka menganggap budaya itu sudah biasa mereka lihat di negaranya.

·         Pemerintah kurang perhatian terhadap kekayaan budaya nasional.
Buktinya, salah satu kesenian dari Jawa Timur yaitu Reog Ponorogo sempat menjadi perdebatan kepemilikan dengan pihak Malaysia. Padahal dari namanya saja sudah jelas bahwa itu milik Indonesia. Sebenarnya hal itu bisa disiasati dengan mendaftarkan hak cipta budaya. Supaya dunia internasional mengakui atas kememilikan budaya Indonesia. Kemudian, kurangnya sarana untuk menampilkan budaya asli Indonesia kepada masyarakat luas. Ini bukan masalah yang kecil, melainkan masalah yang menyangkut ciri khas bangsa kita. Harus segera diatasi, agar tidak ada lagi budaya kita yang diambil pihak luar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar