Kamis, 22 Januari 2015

KEKAYAAN BUDAYA INDONESIA

Indonesia adalah negara kepulauan yang kaya akan budaya serta merupakan salah satu pusat kekayaan budaya dunia. Maka untuk memelihara data – data dan mempertahankan budaya Indonesia, diperlukan peran dari seluruh masyarakat dunia, selain peran dari Indonesia sendiri baik itu dari pemerintah maupun para pemegang kebijakan.

A.    Melestarikan Budaya Bangsa
Beberapa tahun terakhir ini, banyak warisan budaya bangsa Indonesia yang diklaim oleh negara lain. Permasalahan tersebut, jika akan dikaji akan berdampak negatif dan positif. Negatif, karena dapat saja klaim negara lain terhadap budaya bangsa Indonesia akan mengakibatkan warisan budaya leluhur kita menjadi hak negara lain. Klaim kebudayaan kita oleh negara lain, seperti Malaysia, tentu dapat membuat kita menjadi seolah bangsa yang hanya “mendompleng” kebudayaan. Padahal sejatinya bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya dengan warisan budaya. Bernilai positif, karena dengan adanya klaim tersebut, bangsa ini menjadi sadar akan pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya negeri sendiri.
Selama ini, sudah menjadi sesuatu yang umum di tengah-tengah masyarakat, bahwa kebudayaan asing lebih digemari dibanding kebudayaan sendiri. Budaya yang berwujud maupun tidak berwujud didominasi oleh budaya luar. Lihat saja demam K-Pop akhir-akhir ini. Budaya Korea seakan menyebar virus histeria terhadap para anak muda negeri ini. Padahal, Indonesia memiliki ratusan kesenian yang jika dikemas dengan baik akan jauh melampaui gaya “gangnam style” Korea tersebut. Gandrang Bulo, adalah merupakan kesenian daerah dari Bugis yang lebih atraktif dibanding “gangnam style” tersebut. Hanya saja, nasib Gandrang Bulo sekadar hanya menjadi penghias literatur sejarah budaya negeri ini. Tidak ada kemauan terutama dari pemerintah untuk mempromosikan kebudayaan ini kepada masyarakat secara serius.
Gangnam Style hanya merupakan fenomena belaka, akan terus terjadi jika sebagai bangsa tidak menyadari pentingnya melestarikan budaya sendiri. Pemerintah harus mengambil inisiatif untuk meletarikan warisan budaya bangsa dengan giat melakukan promosi yang serius. Belajar dari Korea tentu hal yang baik. Bagaimana negara tersebut, mampu meraup keuntungan yang besar dengan promosi budayanya. Oleh karena itu, mindset berpikir tentang pelestarian budaya harus berubah. Bahwa warisan budaya adalah merupakan pengejawantahan nilai-nilai luhur bangsa, adalah sesuatu yang benar. Namun, bahwa warisan budaya bangsa ini akan mampu memberikan keuntungan terhadap bangsa dengan pengelolaan yang professional dan progresif, juga adalah sesuatu yang sangat mungkin. Sehingga warisan budaya akan mampu menjadi salah satu penghasil devisa buat negara.
  
B.     Nilai – Nilai Budaya Dalam Pendidikan
Lemahnya nilai-nilai budaya yang terkandung dalam unsur pendidikan kita sudah harus menjadi perhatian serius. Nilai-nilai budaya sebagai nilai-nilai bangsa sudah semestinya inklud dalam pendidikan anak-anak bangsa. Oleh karena itu, kecintaan terhadap warisan budaya bangsa ini semestinya harus dibentuk di bangku-bangku sekolah, selain di rumah tangga, dan masyarakat. Pembelajaran sudah harus menekankan pentingnya nilai-nilai budaya bangsa. Hal ini penting, agar kecintaan terhadap budaya bangsa sudah sejak dini tertanam. Hal menggembirakan karena informasi terhadap muatan kurikulum2013 sarat terhadap pengaplikasian nilai-nilai budaya bangsa tersebut.
Banyaknya unsur informasi dan pergaulan saat ini, mengharuskan antisipasi yang sangat besar terhadap hilangnya nilai-nilai budaya bangsa. Oleh karena itu, pendidikan dan lebih spesifik lagi sekolah, harus menjadi “candradimuka” nya pelestarian budaya bangsa serta nilai-nilainya. Penanaman nilai-nilai budaya bangsa kepada peserta didik diyakini akan mampu menjadi “benteng” terhadap pengaruh budaya asing yang tidak sejalan dengan baudaya luhur bangsa. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terjerumus lebih dalam lagi ke jurang kehancuran peradaban bangsa dengan menanggalkan budaya bangsa sendiri. Budaya bangsa ini harus mampu dipertahankan dan semakin digiatkan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Secara lebih detail, integrasi budaya bangsa terhadap materi ajar di sekolah harus digalakkan. Bagaimana kesenian yang diajarkan merupakan budaya bangsa, bagaimana cara bersikap sesuai nilai-nilai budaya kita, dan bagaimana semangat patriotisme warga sekolah tetap terjamin demi bangsa dan Negara. Kesemuanya itu bagian yang harus digalakkan dalam aktifitas pergaulan baik pada materi ajar maupun  di luar materi ajar di sekolah. Harapannya adalah para siswa akan mampu mengantisipasi pengaruh budaya luar yang ‘bergentayangan” di luar sekolah, khususnya di masyarakat.
Dari dua hal pembahasan di atas, pengertian warisan budaya adalah kekayaan bangsa juga dimaksudkan dua hal. Pertama, bahwa warisan budaya yang lestari sejatinya akan member bangsa ini sebagai bangsa yang bangga terhadap dirinya sendiri. Keanekaragaman budayanya menjadikannnya kaya terhadap nilai-nilai luhur bangsa sehingga kesolidan dan persatuan sebagai bangsa tetap terjamin, itulah kekayaan. Kedua, bahwa peletarian warisan budaya dengan progresif dan professional akan menjadikan unsur-unsur budaya menjadi teraplikasikan sehingga hal ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Unsur-unsur budaya seperti kesenian akan sangat potensial menjadi promosi bangsa ini. Lebih lagi, jika ditingkatkan menjadi sebuah nilai seni yang dibina secara massif oleh pemerintah dengan dukungan masyarakat yang telah memahami akan pentingnya peletarian buadaya bangsa. Jika hal tersebut dapat direalisasikan akan sangat mungkin budaya bangsa akan menjadi penyumbang devisa bagi negara. 
  
            C.    Melindungi dan Menjaga Kebudayaan Indonesia
Melindungi dan menjaga keanekaragaman kebudayaan Indonesia bukan hanya tanggungjawab Indonesia sendiri, tapi juga merupakan tanggungjawab dunia,” ungkap Direktur Indonesian Archipelago Culture Initiatives (IACI), Hokky Situngkir, saat mengisi acara “National workshop on Intellectual Property and the Documentation and Estabilishment of Database of Traditional Knowledge, Folklore and Intangible Cultural Heritage” yang diselenggarakan oleh UPT HKI Unpad bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Budaya dan Pariwisata, serta World Intellectual Property Organization (WIPO) di Hotel Padma, Jln.Ranca Bentang No. 56 – 58 Ciumbuleuit Bandung.
Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Hokky, IACI mempunyai 30 ribu data tentang keanekaragaman budaya Indonesia. Salah satu yang harus menjadi perhatian dunia adalah Indonesia menempati urutan kedua setelah Papua Nugini sebagai negara dengan keanekaragaman bahasa terbanyak di dunia. Dari 8.000 bahasa yang ada di dunia, 800 bahasa itu ada di Indonesia.
“Data yang telah kami himpun tentang budaya kita yang berbentuk motif batik, tarian, cerita rakyat, arsitektur, lagu itu sekitar 30 ribu. Dari 8. 000 bahasa di dunia, hampir 10% bahasa di dunia ada di Indonesia. Betapa kita tidak kaya akan keanekaragaman budaya,” jelas Hokky.
Untuk melindungi keanekaragaman budaya Indonesia dan memperkenalkan data-data budaya Indonesia, Hokky menuturkan bahwa saat ini diperlukan media alternatif yang modern, salah satunya adalah website.
“Indonesia itu negara kepulauan, butuh ongkos yang tidak murah mencari data-data budaya Indonesia, tidak seperti di Eropa dan Amerika. Kita sekarang punya website mengenai keanekaragaman budaya Indonesia, bisa diakses cepat, murah, kapanpun dan dimanapun,” tuturnya.
Tantangan yang dihadapi dalam melindungi keanekaragaman budaya Indonesia saat ini adalah adanya perdebatan siapa yang paling berperan untuk melindungi budaya Indonesia. Menurut Hokky, pada saat ini semua terjebak pada dua hal, pertama adalah budaya milik pribadi dan kedua budaya adalah milik komunitas.
“Seharusnya budaya itu ada di tengah-tengah, seluruh aspek kementrian di Indonesia punya tanggung jawab melindungi budaya kita. Begitu juga internasional, harus mempunyai kesadaran bahwa masalah kebudayaan ini adalah tanggung jawab dunia,” jelas Hokky.
Terkait dengan banyaknya pembajakan kekayaan budaya Indonesia oleh negara tetangga, Hokky mengatakan bahwa budaya itu menjelaskan identitas dan simbol dari sebuah bangsa. Maka jika sebuah negara membajak kekayaan budaya negara lain, itu adalah bangsa yang tidak beridentitas.
“Dari sisi negara yang membajak kekayaan budaya, mereka adalah negara yang sangat kasihan. Mereka itu butuh budaya sebagai simbol bangsa mereka, maka mereka akan berusaha mengambil budaya dari negara lain. Ketika Indonesia lengah, maka diambil budaya kita,” kata Hokky.

D.    Penyebab Pengklaiman Budaya Indonesia Oleh Negara Lain
      Keberagaman budaya yang dimiliki oleh negara Indonesia sering kali mengundang perhatian         dari negara – negara lain untuk ingin tahu lebih dalam tentang keunikan – keunikan budaya           yang kita miliki. Indonesia terkenal sebagai bangsa yang luhur. Memiliki keragaman budaya         yang tersebar di pelosok-pelosok nusantara. Dari kesenian, adat-istiadat hingga makanan               melekat mewarnai keragaman bangsa ini. Tidak heran jika begitu banyaknya budaya yang kita       miliki, justru membuat kita tidak mengetahui apa saja budaya yang ada Indonesia. Bahkan             kita sendiri pun sebagai generasi muda terkadang melupakan budaya daerah kita. Sangat               ironis rasanya, orang Indonesia tetapi tidak mengenal ciri khas bangsanya sendiri.                           Ketertarikan budaya yang semakin meluntur juga sangat nampak pada diri generasi muda saat       ini. Lantas apa saja yang menyebabkan terjadinya pengklaiman budaya oleh negara – negara         lain? Adapun faktor – faktor penyebabnya adalah sebagai berikut :

·         Pengklaiman budaya kita oleh Malaysia

1.      Karena adanya kesamaan antara suku dan ras masyarakat indonesia dengan Malaysia
2.      Faktor bisnis (terutama pengenalan visit malaysia kepada masyarakat dunia).
3.      Faktor perkembangan masyarakat yang notabene pembentuk ras melayu (jawa,minang,bugis,mandailing) yang awlnya berasal dari Indonesia lalu berimigrasi ke malaysia yang sebelumnya membawa kebudayaan asli indonesia lalu mengenalkannya ke khalayak di seluruh kawasan negara malaysia.
4.      Faktor pameran kesenian indonesia di malaysia yang secara tidak sengaja juga ikut mengajarkan kebudayaan indonesia secara terperinci kepada masyarakat malaysia yang tertarik kepada kebudayaan negara Indonesia.
5.      Keminiman budaya asli negara malaysia.
6.      Kesamaan ciri khas kebudayaan indonesia dengan malaysia dari faktor kesamaan alat musik nada sebuah lagu, serta adat budaya tersebut.
7.      Kebudayaan tradisional yang notabene telah berabad - abad ada dan tidak adanya saksi hidup pencipta kebudayaan tersebut (ex : lagu daerah memang tanpa pencipta).
8.      Budayawan kita yang kurang mengerti akan kebudayaan sendiri , namun budayawan malaysia mengerti dan paham akan seluk beluk kebudayaan negara indonesia (khususnya melayu).
9.      Penyampaian budaya sendiri (minimal:khusus daerah jawa tengah mengerti akan budaya jawa tengah) yang kurang tetapi penyampaian info di kancah internasional lebih luas dan terperinci.
10.  Kesamaan ras yang mungkin mengakibatkan adanya ideologi bahwa indonesia dan malaysia itu satu di mata orang - orang malaysia jadi kepemilikan budaya pun bisa di samakan (intinya antara indonesia dan malaysia itu sama semua jadi klaim mengklaim itu tidak salah di mata malasyia ).
11.  Faktor awal lahirnya negara indonesia dengan malaysia , malaysia beranggapan bahwa antara malaysia dengan Indonesia itu lebih tua malaysia , jadi malaysia berhak mengklaim kebudayaan Indonesia karena mereka beranggapan kebudayaan Indonesia ada karena kebudayaan malaysia jadi asal usul kebudayaan Indonesia berawal dari malaysia.

·         Faktor pengklaiman karena globalisasi.
Era globalisasi, tentu akan berpengaruh pada dinamika budaya di setiap negara. Khususnya di Indonesia, hal ini bisa dirasakan dan sangat menonjol saat ini. Begitu bebas budaya yang masuk dari berbagai arus kehidupan. Pribadi yang ramah-tamah juga sangat mendukung masuknya berbagai budaya tersebut. Ditambah lagi generasi muda kita yang terkesan bosan dengan budaya yang mereka anggap kuno. Namun, masuknya budaya dari luar justru kerap berimbas buruk bagi bangsa ini. Misalnya budaya berpakaian, gaya hidup (life style), segi iptek, maupun adat-istiadat. Kesemua itu berdampak sangat buruk dan dapat dengan mudah dapat menggeser budaya asli yang ada di Indonesia.
Kita sebenarnya belum siap menerima era globalisasi. Gaya hidup kita semakin menjurus ke arah barat yang individual dan liberal. Budaya gotong-royong pun semakin memudar. Dari segi iptek, sebagian besar juga berdampak buruk bagi kita. Yakni penyalahgunaan teknologi kerap kali terjadi. Kemudian, belum ada filterisasi budaya yang masuk. Begitu mudah budaya masuk tanpa ada penyaringan kesesuaian dengan budaya asli kita. Akibatnya kita seperti berjalan mengikuti perkembangan zaman yang semakin modern. Tetapi sayangnya budaya luhur yang dulu melekat dalam diri, perlahan semakin menghilang. Parahnya, budaya daerah yang ada justru kita abaikan.
Dampak yang paling buruk terjadi ialah hilangnya budaya-budaya yang menjadi ciri khas di beberapa daerah. Bahkan terjadi pencurian atau sering kita dengar pengklaiman budaya nasional oleh negara lain. Sungguh disayangkan hal itu bisa dialami bangsa Indonesia. Akhir-akhir ini negara tetangga kita mengklaim begitu banyak budaya dari Indonesia. Bisa kita ambil contoh, batik, reog ponorogo, masakan rendang dari Sumatra Barat, kuda lumping, lagu rasa sayange, alat musik angklung, gamelan dari Jawa serta tari piring. Sampai yang terkini adalah tari pendet dari Bali, dan masih banyak lagi. Ini semakin menunjukkan bahwa kita lemah dalam menjaga jati diri dan mudah kecolongan oleh negara lain.

·         Kesadaran generasi muda yang kurang akan pentingnya budaya.
Untuk mempertahankan budaya memang sangat dibutuhkan kesadaran yang kuat. Tidak hanya mengakui tetapi harus ikut serta dalam pelestarian budaya. Dari kesadaran itulah akan muncul upaya-upaya menjaga, melindungi budaya asli daerah sehingga akan tetap utuh. Sehingga, tidak mungkin akan diakui negara lain.

·         Perpindahan penduduk menyebabkan budaya kita diakui oleh negara lain.
Saat ini banyak penduduk Indonesia yang bekerja di luar negeri. Bahkan banyak pula yang telah menetap di sana menjadi warga negara tempat ia tinggal. Perpindahan tersebut tidak menutup kemungkinan akan diikuti perpindahan budaya. Budaya-budaya dari Indonesia pasti ada yang diterapkan di negara lain tempat mereka bekerja. Inilah yang menyebabkan keinginan negara lain untuk mengakui budaya Indonesia. Karena mereka menganggap budaya itu sudah biasa mereka lihat di negaranya.

·         Pemerintah kurang perhatian terhadap kekayaan budaya nasional.
Buktinya, salah satu kesenian dari Jawa Timur yaitu Reog Ponorogo sempat menjadi perdebatan kepemilikan dengan pihak Malaysia. Padahal dari namanya saja sudah jelas bahwa itu milik Indonesia. Sebenarnya hal itu bisa disiasati dengan mendaftarkan hak cipta budaya. Supaya dunia internasional mengakui atas kememilikan budaya Indonesia. Kemudian, kurangnya sarana untuk menampilkan budaya asli Indonesia kepada masyarakat luas. Ini bukan masalah yang kecil, melainkan masalah yang menyangkut ciri khas bangsa kita. Harus segera diatasi, agar tidak ada lagi budaya kita yang diambil pihak luar.


Selasa, 20 Januari 2015

KONFLIK ANTAR SUKU

Konflik Antar Etnis
Konflik etnis adalah konflik yang terkait dengan permasalahan permasalahan mendesak mengenai politik, ekonomi, sosial, budaya, dan teritorial di antara dua kelompok etnis atau lebih. Konflik etnis seringkali bernuansa kekerasan, tetapi bisa juga tidak. Namun biasanya konflik etnis bernuansa dengan kekerasan dan jatuh korban. Etnik atau suku bangsa, biasanya memiliki berbagai kebudayan yang berbeda satu dengan lainnya. Sesuatu yang dianggap baik atau sakral dari suku tertentu mungkin tidak demikian halnya bagi suku lain. Perbedaan etnis tersebut dapat menimbulkan terjadinya konflik antar etnis.
Faturochman menyebutkan setidaknya ada enam hal yang biasa melatarbelakangi terjadinya konflik etnis terjadi disebuah tempat. Enam hal tersebut antara lain yakni:
1.      Kepentingan yang sama diantara beberapa pihak
2.      Perebutan sumber daya
3.      Sumber daya yang terbatas
4.      Kategori atau identitas yang berbeda
5.      Prasangka atau diskriminasi
6.      Ketidakjelasan aturan (ketidakadilan).
Konflik antar etnis yang terjadi dapat dikatakan karena kepentingan beberapa oknum atau pihak yang memang bertujuan untuk mengambil untung dari konflik tersebut. Etnis etnis yang saling berkonflik sangat mudah di adu domba karena memang sumber daya manusia yang terbatas. Dalam arti pendidikannya kurang dan tingkat ekonomi yang rendah. Seharusnya dari masing masing kepala daerah yang ada di wilayah konflik tersebut harus tegas membuat atau merealisikan kebijkan ketika terjadi sebuah konflik antar etnis.
Dalam konteks Indonesia sendiri, kita kerap kali mendengar terjadinya konflik antar etnis. Sebenarnya akar dari konflik ini adalah keterbelakangan dari masyarakat di wilayah konflik tersebut. Sementara itu, Sukamdi menyebutkan bahwa konflik antar etnik di Indonesia terdiri dari tiga sebab utama, yakni:
1.      Konflik muncul karena ada benturan budaya
2.      Karena masalah ekonomi politik
3.      Karena kesenjangan ekonomi sehingga timbul kesenjangan sosial.
Menurutnya konflik terbuka dengan kelompok etnis lain hanyalah merupakan bentuk perlawanan terhadap struktur ekonomi-politik yang menghimpit mereka sehingga dapat terjadi konflik diantara yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan identitas sosial, dalam hal ini etnik dan budaya khasnya, seringkali menimbulkan etnosentrisme yang kaku, dimana seseorang tidak mampu keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya. Sikap etnosentrisme yang kaku ini sangat berperan dalam menciptakan konflik karena ketidakmampuan orang-orang untuk memahami perbedaan. Sebagai tambahan, pengidentifikasian kuat seseorang terhadap kelompok cenderung akan menyebabkan seseorang lebih berprasangka, yang akan menjadi konflik.
Berdasarkan tulisan dari Stefan Wolff, bahwa konflik etnis ini sebagian besar terjadi di wilayah Afrika, Asia, serta sebagian Eropa Timur. Dikatakan bahwa negara-negara Eropa Barat serta Amerika Utara tidak terpengaruh atas konflik etnis yang terjadi di dunia ini. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah, mengapa konflik tersebut terjadi di wilayah yang terbelakang secara peradaban? Belum ada jawaban atas pertanyaan ini. Jawaban yang cukup masuk akal akan pertanyaan ini adalah berdasarkan rentan waktu munculnya peradaban.
Asia dan Afrika adalah dua benua yang memiliki sejarah peradaban tertua di dunia. dan secara tidak sengaja, kedua benua ini memiliki berbagai macam etnis,ras, ataupun suku bangsa. Tentu saja hal ini tidak dapat ditemui di benua Amerika yang merupakan “peradaban baru” bentukan Eropa. Peradaban-peradaban ini sejak dahulu selalu terlibat perang suku. Celakanya, perang antar suku dan ras yang terjadi ini menyimpan dendam diantara semua pihak yang bertikai dan masih terbawa hingga kini. Dengan demikian, Wolff menyimpulkan bahwa “ethnic conflicts are based on ancient hatreds between groups fighting in them and that”. Sebagian kecil konflik yang terjadi adalah akibat isu kontemporer politik ataupun agama.

Konflik Antar Etnis di Indonesia
Beragamnya suku, agama, ras, dan golongan membuat Indonesia sebagai bangsa yang rawan konflik. Dari ujung timur sampai ujung barat bangsa ini sering kali terdengar jerit tangis bahkan tetesan darah menyelimuti Tanah Air. Semboyan yang terdapat di kaki kuat sang Burung Garuda “Bhineka Tunggal Ika” nampaknya belum menjiwai seluruh warga bangsa ini. Rasa satu kesatuan sebagai warga negara bukanlah hal yang utama, melainkan arti kata semboyan bangsa ini hanya sekedar wacana belaka. Beberapa peristiwa akibat konflik setelah lengsernya otoritas orde baru dan lahirnya era reformasi adalah sebagai berikut :
a)      Krisis Aceh dengan adanya Gerakan Aceh merdeka (GAM).
b)      Krisis Ambon yang memicu perpecahan bangsa karena keyakinan.
c)      Krisis Poso di Sulawesi Tengah.
d)     Gerakan Papua Merdeka
e)      Peristiwa Dayak-Madura di Kalimantan Tengah.
f)       Peristiwa Ketapang di Jakarta.
g)      Peristiwa Bom Bali.
h)      Peristiwa seputar Jemaah Ahmadiyah.
i)        Peristiwa Monas di Jakarta.
j)        dan timbulnya lagi krisis Ambon saat ini.
Sebenarnya masih banyak peristiwa lain yang terjadi akibat konflik, seperti adanya tindak anarkis antara karyawan dan perusahaan, warga masyarakat dan perusahaan, dan aksi preman yang hampir di setiap kota besar terjadi.
Di balik konflik antaretnis di Indonesia yang memecahkan satu kesatuan bangsa jika ditelisik lebih mendalam terdapat sumbu yang membuat satu etnis dengan etnis lainnya hanya memperlihatkan rasa keaku-akuannya, rasa “kami”, dan “mereka”, mereka melihat etnis lain adalah kelompok luar darinya, dan etnis luar melihat etnis lain sebagai musuh baginya. Setiap konflik yang berujung SARA bermula dari konflik individu yang kemudian mengarah ke konflik kolektif yang mengatasnamakan etnis. Kasus konflik Tarakan, Kalimantan Timur, berawal dari salah seorang pemuda Suku Tidung yang melintas di kerumunan Suku Bugis, lantas di keroyok oleh lima orang hingga tewas karena sabetan senjata tajam. Konflik Tarakan menjadi memanas nyatanya tersimpan dendam ke Suku Bugis yang lebih maju menguasai sektor ekonomi. Faktor ekonomi juga menjadi penyebab utama konflik di bangsa ini, dalam kasus sebuah klub kafe di Bilangan Jakarta Selatan “Dari Blowfish Ke Ampera” antara Suku Ambon dan Suku Flores yang berawal dari perebutan jasa penjaga preman hingga konflik tersebut mengarah ke konflik etnis. Sampai pada Sidang Pengadilan masing-masing pihak yang bertikai masih menunjukan etnosentrisnya.
Penguasaan sektor ekonomi memicu besarnya sentimen etnis dan adanyaprejudice membuat konflik meranah ke agama. Konflik agama yang terjadi di Poso jika ditelusi secara mendalam bermula dari pertikaian pemuda yang berbeda agama yang sedang mabuk hingga karena sentimen kepercayaan hingga merambah ke konflik etnis dan agama. Konflik Poso kian memanas ketika provokasi akan adanya masjid yang dibakar oleh umat kristiani, agama memang sangat rentan. Aparat Pemerintah bukanya sebagai penengah namun ikut andil dalam konflik ini. Nampaknya kesenjangan sosial ekonomi dari pendatang yang sebagai mayoritas menguasai sektor ekonomi membuat konflik menjadi lebih memanas.
Ketidakmerataan penyebaran penduduk juga dapat menimbulkan masalah. Kepadatan penduduk yang mendororong etnis Madura melakukan migrasi ke Pulau Kalimantan. Di mana masih membutuhkan kebutuhan akan Sumber Daya Manusia untuk mengolah kekayaan alam dan membangun infrastruktur perekonomian. Pencapaian atas kerja keras, hidup hemat bahkan penderitaan yang dirasakan etnis Madura terbayarkan sudah ketika keberhasilan sudah ditangan. Dengan menguasai sektor-sektor perdagangan sehingga orang-orang non Madura yang lebih awal bergerak di bidang itu terpaksa terlempar keluar.
Alternatif dalam menyatukan etnis di Indonesia dengan mengadakan akomodasi merupakan solusi yang tepat untuk menyatukan bangsa yang besar ini. KH. Abdurahman Wahid mengungkapkan “Sebuah bangsa yang mampu bertenggang rasa terhadap perbedaaan-perbedaaan budaya, agama, dan ideologi adalah bangsa yang besar” untuk mewujudkan integrasi antaretnis di Indonesia dengan mutual of understanding, sehingga semboyan yang mencengkram dalam kaki kuat Burung Garuda bukanlah wacana lagi.

Soulusi Penyelesaian Konflik Antar Etnis
Konflik antar etnis di Indonesia harus segera diselesaikan dan harus sudah ada solusi konkritnya. Dalam bukunya Wirawan dengan judul Konflik dan Menejemen Konflik, Teori, Aplikasi, dan Penelitian menjelaskan bagaimana cara menyelesaikan konflik antar etnis yang ada di sebuah Negara. Pertama, melalui Intervensi pihak ketiga. Dimana keputusan intervensi pihak ketiga nantinya final dan mengikat. Contoh adalah pengadilan. Kedua, Mediasi. Mediasi ini adalah cara penyelesaian konflik melalui pihak ketiga juga yang disebut sebagai mediator. Ketiga, Rokosialisasi. Proses penyelesaian konflik dengan transormasi sebelum konflik itu terjadi, dimana masyarakat pada saat itu hidup dengan damai.
Adapun cara lain dalam menyelesaikan konflik yang ada, yakni:
·         Konflik Itu Harus di Management Menuju Rekonsiliasi
Konflik memang bukan sesuatu yang diharapkan oleh setiap orang yang hidup di dunia ini. Apa lagi konflik yang bernuansa karena perbedaan agama yang dianut dan pebedaan etnis. Konflik yang demikian itu memang suatu konflik yang sangat serius. Untuk meredam wajah bahaya dari konflik itu, maka konflik itu harus dimanagement agar ia berproses ke arah yang positif. Dr. Judo Poerwowidagdo, MA. Dosen Senior di Universitas Duta Wacana Yogyakarta menyatakan bahwa proses konflik menuju arah yang positif itu adalah sbb: Dari kondisi yang “Fight”harus diupayakan agar menuju Flight. Dari kondisi Flight diupaykan lagi agar dapat menciptakan kondisi yang Flaw. Dari Flaw inilah baru diarahkan menuju kondisiAgreement, terus ke Rekonsiliasi. Karena itu, masyarakat terutama para pemuka agama dan  etnis haruslah dibekali ilmu Management Konflik setidak-tidaknya untuk  tingkat dasar.
·         Merobah Sistem Pemahaman Agama.
Konflik  yang bernuansa agama bukanlah karena agama yang dianutnya itu mengajarkan untuk  konflik. Karena cara umat memahami ajaran agamanyalah yang menyebabkan mereka menjadi termotivasi untuk melakukan konflik. Keluhuran  ajaran agama masing-masing hendaknya tidak di retorikakan secara berlebihan. Retorika yang berlebihan dalam mengajarkan agama kepada umat masing-masing menyebabkan umat akan merasa dirinya lebih superior dari pemeluk agama lain. Arahkanlah pembinaan kehidupan beragma untuk menampilkan nilai-nilai universal dari ajaran agama yang dianut. Misalnya, semua agama mengajarkan umatnya untuk hidup sabar menghadapi proses kehidupan ini. Menjadi lebih tabahmenghadapi berbagai AGHT (ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan) dalam menghadapi hidup ini. Rela berkorban demi kepentingan yang lebih mulia. Tidak mudah putus asa memperjuangkan sesuatu yang benar dan adil. Tidak mudah mabuk atau lupa diri kalau mencapai sukses. Orang yang sukses seperti menjadi kaya, pintar, menjadi penguasa, cantik, cakep, memiliki suatu power, merasa diri bangsawan. Semuanya itu dapat menyebabkan orang menjadi mabuk kalau kurang waspada membawa diri. Hal-hal yang seperti itulah yang sesungguhnya lebih dipentingkan oleh masyarakat bangsa kita dewasa ini.
·         Mengurangi Penampilan Berhura-Hura dalam Kehidupan Beragama.
Kegiatan beragama seperti perayaan hari raya agama, umat hendaknya mengurangi bentuk perayaan dengan penampilan yang berhura hura.  Hal ini sangat mudah juga memancing konflik. Karena umat lain juga dapat terpancing untuk menunjukan existensi dirinya bahwa ia juga menganut agama yang sangat hebat dan luhur.
·         Redam Nafsu Distinksi Untuk Menghindari Konflik Etnis.
Setiap manusia memiliki nafsu atau dorongan hidup dari dalam dirinya. Salah satu nafsu itu ada yang disebut nafsu Distinksi. Nafsu Distinksi ini mendorong seseorang untuk menjadi lebih dari yang lainya. Kalau nafsu ini dikelola dengan baik justru akan membawa manusia menjadi siap hidup bersaing. Tidak ada kemajuan tanpa persaingan. Namun, persaingan itu adalah persaingan yang sehat. Persaingan yang sehat itu adalah persaingan yang berdasarkan noram-norma Agama, norma Hukum dan norma-norma kemanusiaan yang lainya. Namun, sering nafsu Distinksi ini menjadi dasar untuk mendorong suatu etnis bahwa mereka  adalah memiliki berbagai kelebihan dari etnis yang lainya. Nafsu Distinksi ini sering membuat orang buta akan berbagai kekuranganya. Hal inilah banyak orang menjadi  bersikap sombong  dan exlusive karena merasa memiliki kelebihan etnisnya.
Untuk membangun kebersamaan  yang setara, bersaudara  dan  merdeka mengembangkkan fungsi, profesi dan posisi, maka dalam hubungan dengan sesama dalam suatu masyarakat ada baiknya kami sampaikan pandangan Swami Satya Narayana sbb: “Agar hubungan sesama manusia menjadi harmonis, seriuslah melihat kelebihan pihak lain dan remehkan kekuarangannya. Seriuslah melihat kekurangan diri sendiri dan remehkan kelebiihan diri”. Dengan  demikian semua pihak akan mendapatkan  manfaat dari hubungan sosial tersebut. Di samping mendapatkan sahabat yang semakin erat, juga mendapatkan  tambahan pengalaman positif dari sesama dalam pergaulan sosial. Dengan melihat kelebiihan sesama maka akan semakin  tumbuh rasa persahabatan yang semakin kekal. Kalau kita lihat kekurangannya maka kita akan terus merasa jauh  dengan  sesama dalam hubungan sosial  tersebut.

            

Minggu, 18 Januari 2015

PERTAHANAN NASIONAL

Ø  KETAHANAN NASIONAL
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.

KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1.      Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
·         Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
·         Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
·         Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
·         Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
·         Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.

Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
2.      Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
·         Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timr.
Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk.
Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil.

ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA

Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi
geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis,
maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :

1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan
mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan
terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan
segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun
aspek sosial.
2. Keluar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional
harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati,dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama.
Asas Wasantara terdiri dari:
·         Kepentingan/Tujuan yang sama
·         Keadilan
·         Kejujuran
·         Solidaritas
·         Kerjasama
·         Kesetiaan terhadap kesepakatan

Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat indonesia, yang mengutamakan kepentingan nasional dibandingkan kepentingan individu, kelompok maupun golongan. nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan, demi tercapainya tujuan nasionaltersebut, makin terpancarnya tentang pemahaman dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa indonesia.
Tujuan Wawasan nusantara dalam TAP MPR 1983 adalah konsepsi untuk mencapai tujuan pembangunan nasional :
·         Kesatuan Politik
·         Kesatuan Ekonomi
·         Kesatuan Sosial Budaya
·         Kesatuan Pertahanan Keamanan

Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan kehidupan individu dalam memerangi keterbelakangan , kemiskinan, kesenjangan sosial , korupsi , kolusi dan dalam menguasai IPTEK , meningkatkan kualitas SDM dan menjaga persatuan bangsa dan negara. di dalam perjuangan non fisik, kesadaran akan bela negara mengalami banyak kemunduran, hal ini terjadi karena kurangnya rasa persatuan dan kesatuan warga negara dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari wilayah indonesia.
dari uraian diatas tampak jelas , jika terjadi penurunan yang sangat drastis akan sadarnya tentang pentingnya persatuan , kesatuan dan bela negara. anak-anak bangsa masih banyak yang memenringkan kepentingkan individu maupun golongan. dan menyampingkan kepentingan nasional. ini yang menjadi tantangan terberat bagi wawasan nusantara.

Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara
Kedudukan Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
Pancasila (dasar negara)
UUD 1945 (Konstitusi negara)
Wasantara (Visi bangsa)
‘ Landasan Idiil
Landasan Konstitusional
Landasan Visional
– Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa) = Landasan
Konsepsional
– GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) = Landasan
Operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan
serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,
keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara
di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam
kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.