Indonesia adalah
negara kepulauan yang kaya akan budaya serta merupakan salah satu pusat
kekayaan budaya dunia. Maka untuk
memelihara data – data dan mempertahankan budaya Indonesia, diperlukan peran
dari seluruh masyarakat dunia, selain peran dari Indonesia sendiri baik itu
dari pemerintah maupun para pemegang
kebijakan.
A.
Melestarikan Budaya Bangsa
Beberapa tahun terakhir ini,
banyak warisan budaya bangsa Indonesia yang diklaim oleh negara lain.
Permasalahan tersebut, jika akan dikaji akan berdampak negatif dan positif.
Negatif, karena dapat saja klaim negara lain terhadap budaya bangsa Indonesia akan
mengakibatkan warisan budaya leluhur kita menjadi hak negara lain. Klaim
kebudayaan kita oleh negara lain, seperti Malaysia, tentu dapat membuat kita
menjadi seolah bangsa yang hanya “mendompleng” kebudayaan. Padahal sejatinya
bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya dengan warisan budaya. Bernilai
positif, karena dengan adanya klaim tersebut, bangsa ini menjadi sadar akan
pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya negeri sendiri.
Selama ini, sudah menjadi sesuatu
yang umum di tengah-tengah masyarakat, bahwa
kebudayaan asing lebih digemari dibanding kebudayaan sendiri. Budaya yang
berwujud maupun tidak berwujud didominasi oleh budaya luar. Lihat saja demam
K-Pop akhir-akhir ini. Budaya Korea seakan menyebar virus histeria terhadap
para anak muda negeri ini. Padahal, Indonesia
memiliki ratusan kesenian yang jika dikemas dengan baik akan jauh melampaui
gaya “gangnam style” Korea tersebut. Gandrang Bulo, adalah merupakan kesenian
daerah dari Bugis yang lebih atraktif dibanding “gangnam style” tersebut. Hanya
saja, nasib Gandrang Bulo sekadar hanya menjadi penghias literatur sejarah budaya negeri ini. Tidak ada kemauan
terutama dari pemerintah untuk mempromosikan kebudayaan ini kepada masyarakat
secara serius.
Gangnam Style hanya merupakan
fenomena belaka, akan terus terjadi jika sebagai bangsa tidak menyadari pentingnya
melestarikan budaya sendiri. Pemerintah harus mengambil inisiatif untuk
meletarikan warisan budaya bangsa dengan giat melakukan promosi yang serius.
Belajar dari Korea tentu hal yang baik. Bagaimana negara tersebut, mampu meraup
keuntungan yang besar dengan promosi budayanya. Oleh karena itu, mindset
berpikir tentang pelestarian budaya harus berubah. Bahwa warisan budaya adalah
merupakan pengejawantahan nilai-nilai luhur bangsa, adalah sesuatu yang benar.
Namun, bahwa warisan budaya bangsa ini akan mampu memberikan keuntungan
terhadap bangsa dengan pengelolaan yang professional dan progresif, juga adalah
sesuatu yang sangat mungkin. Sehingga warisan budaya akan mampu menjadi salah
satu penghasil devisa buat negara.
B.
Nilai – Nilai Budaya Dalam Pendidikan
Lemahnya nilai-nilai budaya yang
terkandung dalam unsur pendidikan kita sudah harus menjadi perhatian
serius. Nilai-nilai budaya sebagai nilai-nilai bangsa sudah semestinya inklud
dalam pendidikan anak-anak bangsa. Oleh karena itu, kecintaan terhadap warisan
budaya bangsa ini semestinya harus dibentuk di bangku-bangku sekolah, selain di
rumah tangga, dan masyarakat. Pembelajaran sudah harus menekankan pentingnya
nilai-nilai budaya bangsa. Hal ini penting, agar kecintaan terhadap budaya
bangsa sudah sejak dini tertanam. Hal menggembirakan karena informasi terhadap
muatan kurikulum2013
sarat terhadap pengaplikasian nilai-nilai budaya bangsa tersebut.
Banyaknya unsur informasi dan
pergaulan saat ini, mengharuskan antisipasi yang sangat besar terhadap
hilangnya nilai-nilai budaya bangsa. Oleh karena itu, pendidikan dan lebih
spesifik lagi sekolah, harus menjadi “candradimuka” nya pelestarian budaya
bangsa serta nilai-nilainya. Penanaman nilai-nilai budaya bangsa kepada peserta
didik diyakini akan mampu menjadi “benteng” terhadap pengaruh budaya asing yang
tidak sejalan dengan baudaya luhur bangsa. Hal ini diperlukan agar bangsa
Indonesia tidak terjerumus lebih dalam lagi ke jurang kehancuran peradaban bangsa
dengan menanggalkan budaya bangsa sendiri. Budaya bangsa ini harus mampu
dipertahankan dan semakin digiatkan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Secara lebih detail, integrasi
budaya bangsa terhadap materi ajar di sekolah harus digalakkan.
Bagaimana kesenian yang diajarkan merupakan budaya bangsa, bagaimana cara
bersikap sesuai nilai-nilai budaya kita, dan bagaimana semangat patriotisme
warga sekolah tetap terjamin demi bangsa dan Negara. Kesemuanya itu bagian yang
harus digalakkan dalam aktifitas pergaulan baik pada materi ajar maupun
di luar materi ajar di sekolah. Harapannya adalah para siswa akan mampu mengantisipasi pengaruh
budaya luar yang ‘bergentayangan” di luar sekolah, khususnya di masyarakat.
Dari dua hal pembahasan di atas,
pengertian warisan budaya adalah kekayaan bangsa juga dimaksudkan dua hal.
Pertama, bahwa warisan budaya yang lestari sejatinya akan member bangsa ini
sebagai bangsa yang bangga terhadap dirinya sendiri. Keanekaragaman budayanya
menjadikannnya kaya terhadap nilai-nilai luhur bangsa sehingga kesolidan dan
persatuan sebagai bangsa tetap terjamin, itulah kekayaan. Kedua, bahwa
peletarian warisan budaya dengan progresif dan professional akan menjadikan
unsur-unsur budaya menjadi teraplikasikan sehingga hal ini menjadi bagian dari
kehidupan masyarakat. Unsur-unsur budaya seperti kesenian akan sangat potensial
menjadi promosi bangsa ini. Lebih lagi, jika ditingkatkan menjadi sebuah nilai seni yang dibina secara massif oleh
pemerintah dengan dukungan masyarakat yang telah memahami akan pentingnya
peletarian buadaya bangsa. Jika hal tersebut dapat direalisasikan akan sangat
mungkin budaya bangsa akan menjadi penyumbang devisa bagi negara.
C.
Melindungi
dan Menjaga Kebudayaan Indonesia
Melindungi dan menjaga keanekaragaman
kebudayaan Indonesia bukan hanya tanggungjawab Indonesia sendiri, tapi juga
merupakan tanggungjawab dunia,” ungkap Direktur Indonesian Archipelago Culture Initiatives (IACI), Hokky Situngkir, saat mengisi acara “National workshop on
Intellectual Property and the Documentation and Estabilishment of Database of
Traditional Knowledge, Folklore and Intangible Cultural Heritage” yang
diselenggarakan oleh UPT HKI Unpad bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri,
Kementerian Budaya dan Pariwisata, serta World Intellectual Property
Organization (WIPO) di Hotel Padma, Jln.Ranca
Bentang No. 56 – 58 Ciumbuleuit Bandung.
Berdasarkan
data yang diungkapkan oleh Hokky, IACI mempunyai 30 ribu data tentang
keanekaragaman budaya Indonesia. Salah satu yang harus menjadi perhatian dunia
adalah Indonesia menempati urutan kedua setelah Papua Nugini sebagai negara
dengan keanekaragaman bahasa terbanyak di dunia. Dari 8.000 bahasa yang ada di
dunia, 800 bahasa itu ada di Indonesia.
“Data yang
telah kami himpun tentang budaya kita yang berbentuk motif batik, tarian,
cerita rakyat, arsitektur, lagu itu sekitar 30 ribu. Dari 8. 000 bahasa di
dunia, hampir 10% bahasa di dunia ada di Indonesia. Betapa kita tidak kaya akan
keanekaragaman budaya,” jelas Hokky.
Untuk
melindungi keanekaragaman budaya Indonesia dan memperkenalkan data-data budaya
Indonesia, Hokky menuturkan bahwa saat ini diperlukan media alternatif yang
modern, salah satunya adalah website.
“Indonesia itu
negara kepulauan, butuh ongkos yang tidak murah mencari data-data budaya
Indonesia, tidak seperti di Eropa dan Amerika. Kita sekarang punya website
mengenai keanekaragaman budaya Indonesia, bisa diakses cepat, murah, kapanpun
dan dimanapun,” tuturnya.
Tantangan yang
dihadapi dalam melindungi keanekaragaman budaya Indonesia saat ini adalah
adanya perdebatan siapa yang paling berperan untuk melindungi budaya Indonesia.
Menurut Hokky, pada saat ini semua terjebak pada dua hal, pertama adalah budaya
milik pribadi dan kedua budaya adalah milik komunitas.
“Seharusnya
budaya itu ada di tengah-tengah, seluruh aspek kementrian di Indonesia punya
tanggung jawab melindungi budaya kita. Begitu juga internasional, harus
mempunyai kesadaran bahwa masalah kebudayaan ini adalah tanggung jawab dunia,”
jelas Hokky.
Terkait dengan
banyaknya pembajakan kekayaan budaya Indonesia oleh negara tetangga, Hokky
mengatakan bahwa budaya itu menjelaskan identitas dan simbol dari sebuah
bangsa. Maka jika sebuah negara membajak kekayaan budaya negara lain, itu
adalah bangsa yang tidak beridentitas.
“Dari sisi
negara yang membajak kekayaan budaya, mereka adalah negara yang sangat kasihan.
Mereka itu butuh budaya sebagai simbol bangsa mereka, maka mereka akan berusaha
mengambil budaya dari negara lain. Ketika Indonesia lengah, maka diambil budaya
kita,” kata Hokky.
D.
Penyebab Pengklaiman Budaya Indonesia Oleh Negara Lain
Keberagaman
budaya yang dimiliki oleh negara Indonesia sering kali mengundang perhatian dari negara – negara lain untuk ingin tahu lebih dalam tentang keunikan –
keunikan budaya yang kita miliki. Indonesia terkenal sebagai bangsa yang luhur.
Memiliki keragaman budaya yang tersebar di pelosok-pelosok nusantara. Dari
kesenian, adat-istiadat hingga makanan melekat mewarnai keragaman bangsa ini.
Tidak heran jika begitu banyaknya budaya yang kita miliki, justru membuat kita
tidak mengetahui apa saja budaya yang ada Indonesia. Bahkan kita sendiri pun
sebagai generasi muda terkadang melupakan budaya daerah kita. Sangat ironis
rasanya, orang Indonesia tetapi tidak mengenal ciri khas bangsanya sendiri. Ketertarikan budaya yang semakin meluntur juga sangat nampak pada diri generasi
muda saat ini. Lantas apa saja yang menyebabkan terjadinya pengklaiman budaya
oleh negara – negara lain? Adapun faktor – faktor penyebabnya adalah sebagai
berikut :
·
Pengklaiman budaya
kita oleh Malaysia
1.
Karena adanya
kesamaan antara suku dan ras masyarakat indonesia dengan Malaysia
2.
Faktor bisnis
(terutama pengenalan visit malaysia kepada masyarakat dunia).
3.
Faktor perkembangan
masyarakat yang notabene pembentuk ras melayu (jawa,minang,bugis,mandailing)
yang awlnya berasal dari Indonesia lalu berimigrasi ke malaysia yang sebelumnya
membawa kebudayaan asli indonesia lalu mengenalkannya ke khalayak di seluruh
kawasan negara malaysia.
4.
Faktor pameran
kesenian indonesia di malaysia yang secara tidak sengaja juga ikut mengajarkan
kebudayaan indonesia secara terperinci kepada masyarakat malaysia yang tertarik
kepada kebudayaan negara Indonesia.
5.
Keminiman budaya
asli negara malaysia.
6.
Kesamaan ciri khas
kebudayaan indonesia dengan malaysia dari faktor kesamaan alat musik nada
sebuah lagu, serta adat budaya tersebut.
7.
Kebudayaan
tradisional yang notabene telah berabad - abad ada dan tidak adanya saksi hidup
pencipta kebudayaan tersebut (ex : lagu daerah memang tanpa pencipta).
8.
Budayawan kita yang
kurang mengerti akan kebudayaan sendiri , namun budayawan malaysia mengerti dan
paham akan seluk beluk kebudayaan negara indonesia (khususnya melayu).
9.
Penyampaian budaya
sendiri (minimal:khusus daerah jawa tengah mengerti akan budaya jawa tengah)
yang kurang tetapi penyampaian info di kancah internasional lebih luas dan terperinci.
10. Kesamaan ras yang mungkin mengakibatkan adanya ideologi
bahwa indonesia dan malaysia itu satu di mata orang - orang malaysia jadi
kepemilikan budaya pun bisa di samakan (intinya antara indonesia dan malaysia
itu sama semua jadi klaim mengklaim itu tidak salah di mata malasyia ).
11. Faktor awal lahirnya negara indonesia dengan malaysia , malaysia
beranggapan bahwa antara malaysia dengan Indonesia itu lebih tua malaysia ,
jadi malaysia berhak mengklaim kebudayaan Indonesia karena mereka beranggapan
kebudayaan Indonesia ada karena kebudayaan malaysia jadi asal usul kebudayaan
Indonesia berawal dari malaysia.
·
Faktor pengklaiman
karena globalisasi.
Era globalisasi, tentu akan berpengaruh pada dinamika budaya di setiap negara. Khususnya di Indonesia, hal ini bisa dirasakan dan sangat menonjol saat ini. Begitu bebas budaya yang masuk dari berbagai arus kehidupan. Pribadi yang ramah-tamah juga sangat mendukung masuknya berbagai budaya tersebut. Ditambah lagi generasi muda kita yang terkesan bosan dengan budaya yang mereka anggap kuno. Namun, masuknya budaya dari luar justru kerap berimbas buruk bagi bangsa ini. Misalnya budaya berpakaian, gaya hidup (life style), segi iptek, maupun adat-istiadat. Kesemua itu berdampak sangat buruk dan dapat dengan mudah dapat menggeser budaya asli yang ada di Indonesia.
Kita sebenarnya belum siap menerima era globalisasi. Gaya hidup kita semakin menjurus ke arah barat yang individual dan liberal. Budaya gotong-royong pun semakin memudar. Dari segi iptek, sebagian besar juga berdampak buruk bagi kita. Yakni penyalahgunaan teknologi kerap kali terjadi. Kemudian, belum ada filterisasi budaya yang masuk. Begitu mudah budaya masuk tanpa ada penyaringan kesesuaian dengan budaya asli kita. Akibatnya kita seperti berjalan mengikuti perkembangan zaman yang semakin modern. Tetapi sayangnya budaya luhur yang dulu melekat dalam diri, perlahan semakin menghilang. Parahnya, budaya daerah yang ada justru kita abaikan.
Dampak yang paling buruk terjadi ialah hilangnya budaya-budaya yang menjadi ciri khas di beberapa daerah. Bahkan terjadi pencurian atau sering kita dengar pengklaiman budaya nasional oleh negara lain. Sungguh disayangkan hal itu bisa dialami bangsa Indonesia. Akhir-akhir ini negara tetangga kita mengklaim begitu banyak budaya dari Indonesia. Bisa kita ambil contoh, batik, reog ponorogo, masakan rendang dari Sumatra Barat, kuda lumping, lagu rasa sayange, alat musik angklung, gamelan dari Jawa serta tari piring. Sampai yang terkini adalah tari pendet dari Bali, dan masih banyak lagi. Ini semakin menunjukkan bahwa kita lemah dalam menjaga jati diri dan mudah kecolongan oleh negara lain.
Era globalisasi, tentu akan berpengaruh pada dinamika budaya di setiap negara. Khususnya di Indonesia, hal ini bisa dirasakan dan sangat menonjol saat ini. Begitu bebas budaya yang masuk dari berbagai arus kehidupan. Pribadi yang ramah-tamah juga sangat mendukung masuknya berbagai budaya tersebut. Ditambah lagi generasi muda kita yang terkesan bosan dengan budaya yang mereka anggap kuno. Namun, masuknya budaya dari luar justru kerap berimbas buruk bagi bangsa ini. Misalnya budaya berpakaian, gaya hidup (life style), segi iptek, maupun adat-istiadat. Kesemua itu berdampak sangat buruk dan dapat dengan mudah dapat menggeser budaya asli yang ada di Indonesia.
Kita sebenarnya belum siap menerima era globalisasi. Gaya hidup kita semakin menjurus ke arah barat yang individual dan liberal. Budaya gotong-royong pun semakin memudar. Dari segi iptek, sebagian besar juga berdampak buruk bagi kita. Yakni penyalahgunaan teknologi kerap kali terjadi. Kemudian, belum ada filterisasi budaya yang masuk. Begitu mudah budaya masuk tanpa ada penyaringan kesesuaian dengan budaya asli kita. Akibatnya kita seperti berjalan mengikuti perkembangan zaman yang semakin modern. Tetapi sayangnya budaya luhur yang dulu melekat dalam diri, perlahan semakin menghilang. Parahnya, budaya daerah yang ada justru kita abaikan.
Dampak yang paling buruk terjadi ialah hilangnya budaya-budaya yang menjadi ciri khas di beberapa daerah. Bahkan terjadi pencurian atau sering kita dengar pengklaiman budaya nasional oleh negara lain. Sungguh disayangkan hal itu bisa dialami bangsa Indonesia. Akhir-akhir ini negara tetangga kita mengklaim begitu banyak budaya dari Indonesia. Bisa kita ambil contoh, batik, reog ponorogo, masakan rendang dari Sumatra Barat, kuda lumping, lagu rasa sayange, alat musik angklung, gamelan dari Jawa serta tari piring. Sampai yang terkini adalah tari pendet dari Bali, dan masih banyak lagi. Ini semakin menunjukkan bahwa kita lemah dalam menjaga jati diri dan mudah kecolongan oleh negara lain.
·
Kesadaran generasi
muda yang kurang akan pentingnya budaya.
Untuk mempertahankan budaya memang sangat dibutuhkan kesadaran yang kuat. Tidak hanya mengakui tetapi harus ikut serta dalam pelestarian budaya. Dari kesadaran itulah akan muncul upaya-upaya menjaga, melindungi budaya asli daerah sehingga akan tetap utuh. Sehingga, tidak mungkin akan diakui negara lain.
Untuk mempertahankan budaya memang sangat dibutuhkan kesadaran yang kuat. Tidak hanya mengakui tetapi harus ikut serta dalam pelestarian budaya. Dari kesadaran itulah akan muncul upaya-upaya menjaga, melindungi budaya asli daerah sehingga akan tetap utuh. Sehingga, tidak mungkin akan diakui negara lain.
·
Perpindahan penduduk
menyebabkan budaya kita diakui oleh negara lain.
Saat ini banyak penduduk Indonesia yang bekerja di luar negeri. Bahkan banyak pula yang telah menetap di sana menjadi warga negara tempat ia tinggal. Perpindahan tersebut tidak menutup kemungkinan akan diikuti perpindahan budaya. Budaya-budaya dari Indonesia pasti ada yang diterapkan di negara lain tempat mereka bekerja. Inilah yang menyebabkan keinginan negara lain untuk mengakui budaya Indonesia. Karena mereka menganggap budaya itu sudah biasa mereka lihat di negaranya.
Saat ini banyak penduduk Indonesia yang bekerja di luar negeri. Bahkan banyak pula yang telah menetap di sana menjadi warga negara tempat ia tinggal. Perpindahan tersebut tidak menutup kemungkinan akan diikuti perpindahan budaya. Budaya-budaya dari Indonesia pasti ada yang diterapkan di negara lain tempat mereka bekerja. Inilah yang menyebabkan keinginan negara lain untuk mengakui budaya Indonesia. Karena mereka menganggap budaya itu sudah biasa mereka lihat di negaranya.
·
Pemerintah kurang
perhatian terhadap kekayaan budaya nasional.
Buktinya, salah satu kesenian dari Jawa Timur yaitu Reog Ponorogo sempat menjadi perdebatan kepemilikan dengan pihak Malaysia. Padahal dari namanya saja sudah jelas bahwa itu milik Indonesia. Sebenarnya hal itu bisa disiasati dengan mendaftarkan hak cipta budaya. Supaya dunia internasional mengakui atas kememilikan budaya Indonesia. Kemudian, kurangnya sarana untuk menampilkan budaya asli Indonesia kepada masyarakat luas. Ini bukan masalah yang kecil, melainkan masalah yang menyangkut ciri khas bangsa kita. Harus segera diatasi, agar tidak ada lagi budaya kita yang diambil pihak luar.
Buktinya, salah satu kesenian dari Jawa Timur yaitu Reog Ponorogo sempat menjadi perdebatan kepemilikan dengan pihak Malaysia. Padahal dari namanya saja sudah jelas bahwa itu milik Indonesia. Sebenarnya hal itu bisa disiasati dengan mendaftarkan hak cipta budaya. Supaya dunia internasional mengakui atas kememilikan budaya Indonesia. Kemudian, kurangnya sarana untuk menampilkan budaya asli Indonesia kepada masyarakat luas. Ini bukan masalah yang kecil, melainkan masalah yang menyangkut ciri khas bangsa kita. Harus segera diatasi, agar tidak ada lagi budaya kita yang diambil pihak luar.